Mulai 2026, semua sektor usaha—termasuk yang sebelumnya tidak wajib, seperti hulu migas, perbankan, dan asuransi—sekarang wajib melaporkan LKPM. Ketidaktahuan akan regulasi baru bisa sangat merugikan perusahaan Anda.
Dampak dari tidak melaporkan tepat waktu:
Solusi: Jangan biarkan ketidaktahuan merugikan bisnis Anda. Di event kami, Anda akan pelajari cara melaporkan LKPM dengan benar dan menghindari sanksi besar yang bisa menghancurkan operasional perusahaan!
SMARTLEGAL.ID adalah sebuah platform digital yang didirikan oleh Smart Legal Network dengan tujuan membantu masyarakat awam hukum, pengusaha, dan pencari jasa hukum untuk mendapatkan akses terhadap informasi dan layanan jasa hukum dari praktisi hukum yang terbaik.